Pemberdayaan Hukum untuk Kaum Tertindas
Siapakah Kaum Tertindas? Dalam Islam dikenal istilah mustadh’afin ataupun sering juga digunakan istilah dhu’afa, yaitu kaum yang lemah, tidak berdaya, dan tertindas. Makna tersebut tidak berarti kaum yang tertindas hanyalah orang-orang yang secara ekonomi miskin, melainkan juga miskin atau lemah dalam aspek lain, baik itu sipil, politik, sosial, maupun budaya. Secara harfiah, makna penindasan (oppress)…







