Paralegal Pemilu kembali laporkan Iklan Partai Politik
Paralegal Pemilu yang dibentuk Perludem dan LBH Jakarta pada tanggal 15 Januari 2014 kembali mendatangi Badan pengawas Pemilu melaporkan 4 (empat) partai politik yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye di media Televisi. Empat partai itu adalah partai Golkar, Gerindra, Nasdem dan Hanura. Juru Bicara Paralegal Pemilu (Perludem-LBH Jakarta) Haris Winarto mengatakan, dirinya melaporkan Partai…








