Jangka Waktu Pembuatan Putusan Hakim dan Hak Mendapatkan Salinan Putusan Secara Cuma-Cuma
Lembaga pengawas pelayanan publik atau Ombudsman RI menyebutkan aduan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia terus meningkat, salah satunya terkait dengan salinan putusan pengadilan. Selain substansi putusan yang berbeda dengan putusan yang dibacakan, pengaduan lain adalah salinan putusan bahkan petikan putusan yang tidak diterima oleh narapidana.[1] Akibatnya, terpidana tidak mengetahui secara pasti vonis yang dijatuhkan,…







