Bebaskan Benhan dari Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu, 9 Oktober 2013 sidang sidang kedua kasus dugaan pencemaran nama baik M. Misbhakun oleh Benny Handoko alias Benhan perkara nomor perkara 1333/PID.SUS/2013/PN.JKT.SEL dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari Tim Penasehat Hukum. Sebelumnya kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa apa yang telah dilakukan oleh BENNY HANDOKO Als. BENHAN merupakan cerminan dari Pasal 28…








