Gerakan Buruh Melawan Lupa melakukan aksi di depan Gedung KPU Pusat Jakarta, Rabu (21/5/2014). Gerakan yang dibentuk untuk memperingati 16 tahun mundurnya Presiden kedua RI Soeharto itu menuntut Komisi Pemilihan Umum mendikualifikasi calon presiden Prabowo Subianto karena mereka menganggap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut telah terbukti sebagai pelanggar hak asasi manusia dan berpotensi mengembalikan rezim militer di Indonesia.
“Kami keberatan ada sosok pelanggar HAM yang ikut menjadi kontestan Pilpres 2014. Kami datang ke sini meminta pimpinan KPU untuk segera mendiskualifikasi capres yang mendaftar kemarin,” kata Neneng, salah satu koordinator aksi, Rabu siang.
Bila KPU tetap meloloskan capres yang pelanggar HAM, mereka menganggap KPU berkontribusi mengembalikan rezim otoriter Orde Baru menjadi memimpin Indonesia. Mereka tidak ingin apa yang diperjuangkan oleh buruh dan aktivis untuk meruntuhkan pemerintahan Soeharto menjadi sia-sia.
“Perjuangan aktivis Wiji Tukul, Bimo Petrus, Herman, tidak ada gunanya kalau mereka (Orde baru) kembali berkuasa. Tak ada jaminan kebebasan kaum buruh dari penindasan,” kata Neneng.
Selain meminta KPU mendiskualifikasi capres pelanggaran HAM, Gerakan Buruh Melawan Lupa juga mengkritik kalangan reformis yang saat ini berbalik arah mendukung Prabowo.
Prabowo dan calon wakil presiden Hatta Rajasa telah resmi mendaftar ke KPU pada Selasa (20/5/2014). Pasangan tersebut disokong oleh gabungan enam partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang. (kompas.com)