Polisi Reaktif dan Melestarikan Pasal Karet pada Kasus Holywings
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik tindakan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan yang menangkap dan menetapkan 6 pekerja Holywings sebagai tersangka dengan menggunakan berbagai pasal karet. Proses hukum tersebut merupakan tindakan reaktif karena tekanan massa, prematur, dan menambah panjang daftar korban penerapan eksesif pasal karet mulai dari pasal ‘ujaran kebencian’, penodaan agama, dan kabar bohong. …









