Batas Pelaporan Pelanggaran Pemilu Perlu Direvisi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta revisi batas pelaporan pelanggaran Pemilu selama tujuh hari, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Pengacara Publik LBH Jakarta Tigor Hutapea kepada Antara di Jakarta, Senin, mengungkapkan aturan batas pelaporan pelanggaran kampanye tujuh hari setelah kejadian sebagai aturan aneh. Pasalnya, tindak pidana tersebut dinyatakan…








