KERTAS POSISI: Mendesak Mendikbudristek Meninjau Ulang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka

Pada 30 Maret 2021, empat Kementerian yang mengurusi persoalan pendidikan dan penanganan Covid-19 menerbitkan pengaturan Surat Keputusan Bersama Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (SKB 4 Menteri). Peraturan tersebut menjadi dasar upaya penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk satuan pendidikan setelah 1 tahun sebelumnya diselenggarakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)…

KOALISI MASYARAKAT DESAK 4 MENTERI UNTUK TUNDA DAN TINJAU ULANG KEBIJAKAN PTM DEMI KESELAMATAN ANAK

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia sampaikan surat desakan beserta kertas kebijakan kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Koalisi Selamatkan Anak adalah Koalisi interdisipliner dan antar profesi yang berfokus pada keselamatan anak dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia selama pandemi Covid-19. Koalisi menilai kebijakan PTMT tanpa syarat vaksinasi dan standar epidemiologis yang ketat…

LBH Jakarta Mendorong Pemerintah Untuk Mengevaluasi dan Menunda Sementara Waktu Pemberlakuan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Semenjak meroketnya angka positif Covid-19 pada pertengahan (Juni-Juli) tahun 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk membatasi mobilisasi dan aktivitas warga demi mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19. Setelahnya ketika memasuki akhir Juli dan awal Agustus, Pemerintah kemudian mulai melonggarkan pembatasan mobilisasi dan aktivitas warga secara bertahap. Kebijakan pelonggaran ini dilandasi dengan data turunnya angka kasus…

Stop Serangan Pada Pembela HAM dengan UU ITE!

Kecaman Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Pada Rabu, 22 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, melaporkan Haris Azhar Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti Ketua KontraS ke Polda Metro Jaya. Laporan Menko Marves Luhut teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Menko Marves Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan…

Urgent Action Penggusuran Warga Kampung Tanah Baru Tarumajaya Bekasi

Kepada Yth. Gubernur Jawa Barat/Bupati Bekasi/Camat Tarumajaya Kami meminta Bapak segera perintahkan penghentian upaya penggusuran paksa yang akan dilakukan terhadap warga Jalan Marunda Makmur, Kampung Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 22 September 2021! Warga Jalan Marunda Makmur, Kampung Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berjumlah 65 KK yang terdiri dari 32…

SIDANG PEMERIKSAAN TERDAKWA: JUMHUR HIDAYAT SEBUT TIDAK PUNYA NIAT TIMBULKAN KEONARAN

Sidang Jumhur Hidayat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda sidang pada Kamis, 16 September 2021 adalah pemeriksaan Terdakwa Jumhur Hidayat yang merupakan babak terakhir dari pembuktian dalam proses persidangan. Sidang dimulai dengan Majelis Hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum mengajukan pertanyaannya kepada Jumhur Hidayat. Tim Jaksa Penuntut Umum menanyakan apa motif atau maksud…

WARGA MENANGKAN GUGATAN BURUKNYA KUALITAS UDARA DKI JAKARTA

Sidang Gugatan Warga Negara/Citizen Law Suit (CLS) perihal buruknya pengendalian kualitas udara di Provinsi DKI Jakarta dengan perkara No. 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst telah memasuki agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. Sidang dengan agenda pembacaan putusan dilaksanakan setelah mengalami 8 kali penundaan sidang. Persidangan pembacaan putusan yang dilakukan secara tatap muka dihadiri oleh oleh kuasa hukum warga yaitu…

Tujuh Pejabat Negara Divonis Bersalah Atas Pencemaran Udara Jakarta

Majelis Hakim akhirnya mengabulkan sebagian gugatan setelah persidangan berlangsung lebih dari dua tahun dan mengalami penundaan sidang putusan hingga delapan kali   Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili Gugatan Warga Negara atas Pencemaran Udara Jakarta akhirnya memutuskan bahwa tujuh pejabat negara yang di antaranya, Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,…

Kecewa terhadap KPK, Masyarakat Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

Jakarta, 15 September 2021. Solidaritas masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi. Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Isi suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan yang…