Pemerintah Indonesia Wajib Penuhi Hak-hak Dasar Warga saat Menerapkan Pemberlakuan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Pembatasan Sosial Berskala Besar, maupun Karantina Wilayah (Lockdown) Akibat Pandemi COVID-19
Terus meningkatnya jumlah orang-orang yang positif terjangkit wabah pandemi virus COVID-19, membuat beberapa Pemerintah Daerah mulai memberlakukan Karantina Wilayah di wilayahnya masing-masing. Beberapa di antaranya diberlakukan di wilayah Tasikmalaya, Tegal, dan Ciamis. Selebihnya seperti DKI Jakarta, Solo, Bogor, dan lainnya berencana akan turut memberlakukan Karantina Wilayah juga. Langkah inisiatif Karantina Wilayah oleh beberapa Pemerintah Daerah…






