Kapolri harus Evaluasi dan Copot Kapolres Metro Jakarta Selatan karena Penangkapan Sewenang-Wenang terhadap Pemberi Bantuan Hukum LBH Jakarta
Surat Terbuka & Pernyataan Pers Jakarta, 25 April 2021 Penangkapan terhadap dua (2) Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta yang sedang memberikan bantuan hukum oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada 24 April 2021 adalah bentuk kesewenang-wenangan anggota Kepolisian yang melanggar hak imunitas pemberi bantuan hukum dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang dijamin dalam UU Bantuan…









