Selamatkan Anak Indonesia dari Sistem Peradilan Sesat
Pernyataan Pers No. No. 788/SK-RILIS/IV/2016 MS (16 tahun) seorang anak yang terjebak dalam sistem peradilan yang tidak berpihak pada perlindungan anak, apalagi memperhatikan tumbuh kembangnya. MS dituduh melakukan penganiayaan karena menyiramkan air keras kepada HB (38 tahun) tepat pada saat pergantian tahun ke 2016. Keluarga MS sudah berupaya menyampaikan kebenaran bahwa MS masih berumur anak. Namun, karena MS belum memiliki…









