Pengadilan Tinggi Jakarta Bebaskan Tukang Ojek Korban Salah Tangkap
Dedi bin Mugeni, seorang tukang ojek tersangka kasus dugaan salah tangkap diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Jakarta (27/7). Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding yang diajukan Dedi dan menyatakan Dedi bebas dari segala dakwaan penuntut umum. Banding yang diajukan kuasa hukum Dedi, Romy Leo R dari LBH Jakarta sejak 15 April 2015 menuai hasil yang…









