Militerisme Menghadang Jalan Demokrasi, Ayo Bersatu Rebut Kembali
Siaran Pers Konstitusi Indonesia dengan jelas menyatakan melindungi hak warga untuk berkumpul dan menyatakan pendapat serta berekspresi. Sebagaimana tertuang pada pasal 28, 28 E ayat (2) dan (3) serta pasal 28 F. Jaminan perlindungan tersebut merupakan fondasi bagi kehidupan demokrasi yang sehat dan negara hukum yang berdaulat. Namun melihat data pelanggaran atas hak berkumpul dan…









