PHK Bukan Karena Kenaikan Upah, Tapi karena Pemerintah Tak Lindungi Buruh
TRIBUNNEWS.COM – Kenaikan suku bunga yang mengakibatkan melemahnya rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) belakangan ini membuat buruh berada dalam posisi terancam, terutama kaitannya dengan PHK yang dilakukan perusahaan. Pemerintah kemudian mengeluarkan Inpres Penentuan Upah yang isinya buruh padat karya 5 persen plus inflasi dan di luar buruh padat karya sebesar 10 persen plus…








