Bahaya Rencana Pembentukan RUU Omnibus Law Kesehatan: Melanggengkan Praktik Buruk Pembentukan Undang-Undang yang Tertutup dan Tidak Partisipatif
Pemerintah Dan DPR Mengulang Kesalahan Yang Sama Penyusunan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi babak baru pembentukan peraturan perundang-undangan yang cacat formil. Pasalnya, pola ini serupa dengan pembentukan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Terakhir kali pun, RUU Sisdiknas menuai banyak penolakan secara prosedural maupun substansial karena pembentukannya yang tertutup dan minim partisipasi. Alih-alih memperbaiki sistem…









