PENGHAPUSAN DAN ANCAMAN KRIMINALISASI MURAL/GRAFFITI: PEMBUNGKAMAN KEMERDEKAAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT WARGA, PEMERINTAH ANTI KRITIK
Dalam dua hari terakhir terjadi Penghapusan serta ancaman kriminalisasi oleh aparat terhadap pembuat mural dan graffiti yang berisi kritik terhadap Pemerintah, adapun mural yang dihapus tersebut antara lain bergambar Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404: Not Found di Tangerang dan “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” di Pasuruan. LBH Jakarta menilai tindakan penghapusan mural dan grafiti tersebut merupakan bukti nyata kemunduran demokrasi yang ditandai dengan ruang…








