Perubahan Permenkumham Paralegal: Intervensi Negara terhadap Paralegal yang Mengancam Pemberian Bantuan Hukum
Siaran Pers Pada 29 Januari 2021 lalu, Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Paralegal dari keresahan bahwa tidak semua orang mempunyai kesadaran atau pemahaman yang mendasar mengenai ilmu hukum serta bagaimana mereka memperjuangkan haknya. Maka, paralegal hadir dengan harapan dapat…









