Hari Bhakti Adyhaksa ke-53: Kejaksaan Tidak Bisa Diharapkan dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 22 Juli 2013 diperingati sebagai Hari Bhakti Adyhaksa oleh Institusi Kejaksaan. Pentingnya fungsi kejaksaan sebagai pejabat yang melaksanakan tugas sebagai Penuntut Umum membuat kepastian hukum dan penegakan hukum di Indonesia dipengaruhi oleh Kinerja Kejaksaan. Namun setelah 53 tahun Institusi Kejaksaan berdiri, atau 8 tahun sejak Reformasi Birokrasi Kejaksaan dicanangkan, lembaga ini masih penuh carut…

LOWONGAN KERJA TENAGA FUNDRAISING

LBH Jakarta adalah organisasi non-pemerintah yang memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin, buta hukum dan tertindas. Kami mengajak Anda, Rekan-rekan muda, berbakat dan memiliki kepedulian tinggi untuk memberi kesadaran pada masyarakat demi terwujudnya keadilan, persamaan, dan Hak Asasi Manusia. Kami membutuhkan orang-orang dengan pemikiran yang progresif dan berani mengambil tantangan untuk menjadi : Manajer Penggalangan…

Kebijakan Australia Membahayakan Pencari Suaka

SUAKA mengecam kebijakan pemerintah Australia yang mengalihkan para pencari suaka yang menggunakan perahu ke Papua Nugini atau Nauru. SUAKA merupakan jaringan yang memperjuangkan hak-hak pengungsi yang beranggotakan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta, Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah organisasi dan individu. SUAKA berpendapat bahwa Pemerintah Australia telah mengeluarkan…

Kemenakertrans Diminta Tindak Pengusaha Tak Bayar Buruh THR

Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta menindak tegas terhadap pengusaha yang tak mau membayar tunjangan hari raya untuk anak buahnya. Terlebih banyak perusahaan yang tak membayar kewajibannya memberikan tunjangan hari raya. “Pelanggaran bagi buruh yang tidak dibayar THR naik signifikan dengan jumlah 1.461 buruh,” ucap Kepala Bidang Penanganan Pengaduan Kasus LBH Jakarta,…

Usai Lebaran Buruh Akan Polisikan Pengusaha

RMOL. Gerakan Buruh Korban PHK (Gebuk PHK) akan menempuh jalur hukum terhadap pengusaha yang enggan membayar tunjangan hari raya (THR) yang dengan memutus hubungan kerja. “Jika perusahaan tidak bayar THR dapat di penjara karena diduga telah melakukan tindak pidana pengupahan sesuai pasal 93 ayat 2 junto pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,”…

TINDAK TEGAS, PERUSAHAAN “NAKAL” YANG TIDAK MEMBAYAR THR

LBH Jakarta bersama serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Korban PHK (Gebuk PHK) mendesak kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan jajaranya beserta Polri untuk menindak tegas perusahaan “Nakal” yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pekerja/Buruh dengan memberikan sanksi pidana penjara dan administrasi. Pasalnya THR sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4…

Geser Pembatas Jalan, 10 Warga Cikini Ditahan

Liputan6.com, Jakarta : Terhitung sejak 26 Juli 2013, 10 warga RW-01 Cikini Ampiun, Menteng, Jakarta Pusat, ditahan Polsek Menteng dengan tuduhan penghancuran, perusakan serta pemerasan. Tuduhan itu dilaporkan PT Magna Tera sebagai pengembang yang membangun Cikini Gold Centre (CGC) PD Pasar Jaya. Merasa 10 orang yang ditahan itu tak bersalah, utusan warga mendatangi Komnas HAM untuk…

Sengketa Jalan 4,8 Meter, 10 Warga Cikini Dibui

JAKARTA – Warga RW 01 Cikini Ampiun, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengadukan dugaan kriminalisasi yang dilakukan PD Pasar Jaya dan Polsek Menteng ke Komnas HAM. Koordinator pendamping LBH Jakarta, Johanes Gea, menuturkan, kasus bermula ketika PD Pasar Jaya dan PT Magna Tera membangun Cikini Gold Center (CGC) menimbulkan protes dari…

Geser pagar di Menteng, 10 warga diancam 7 tahun penjara

10 Warga yang bermukim di belakang Cikini Gold Center (CGC), tepatnya Jalan Pengangsaan, Menteng ditahan dengan alasan melakukan pengerusakan pada pagar beton di Cikini Gold Center. Padahal menurut utusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Johanes Gea, mereka hanya menggeser pagar tersebut. “10 Orang diancam 7 tahun penjara kasus pengerusakan padahal mereka melakukan penggeseran. Pengerusakan dengan…