Majelis Hakim Putus Bebas 26 Aktivis Korban Kriminalisasi Unjuk Rasa Buruh 30 Oktober 2015
Perjuangan Kita Berhasil! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 November 2016 memutuskan MEMBEBASKAN Tigor Gemdita Hutapea, Obed Sakti Andre Dominika (pengabdi bantuan hukum), Hasyim (Mahasiswa) dan 23 buruh dari semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Mereka ditangkap saat melakukan aksi pada 30 Oktober 2015 dengan tuntutan pembatalan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun…








