Pengadilan Militer Bandung Menghukum Anggota TNI AL Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Selama 8 Bulan
Hakim Ketua Letkol CHK Kowad Nanik membacakan amar putusan pada persidangan, Selasa (23/8), di Pengadilan Militer Bandung, Jl. Soekarno Hatta No. 745. Majelis hakim menghukum Koptu Mar Saheri pidana penjara selama 8 bulan atas tindak penganiayaan yang ia lakukan kepada HA (14) dan SKA (13), anak yang menjadi korban. Oditur militer selanjutnya menyatakan menerima putusan,…









