Gugatan ASN Disabilitas: Pemberhentian Diskriminatif Kemenkeu

“Pemerintah dan Pemerintah Daerah Wajib Menjamin Proses Rekrutmen, Penerimaan, Pelatihan Kerja, Penempatan Kerja, Keberlanjutan Kerja dan Pengembangan Karier Yang Adil Dan Tanpa Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas” Bunyi Pasal 45 UU Penyandang Disabilitas LBH Jakarta dan Perhimpunan Jiwa Sehat mendampingi DH, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) penyandang disabilitas mental yang menggugat Kementerian Keuangan dan Badan Pertimbangan…