Korban Rekayasa Kasus Narkotika Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bersalah Dendy Apriyandi dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Senin (23/4). Dendy dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menguasai narkotik jenis shabu yang ditemukan di mobil dan dompetnya. Menurut kuasa hukum Dendy, majelis hakim dianggap tidak mempertimbangkan “kesalahan” atau kondisi batin (mens rea) Dendy yang tidak mengetahui mengapa…

Mendesak Presiden RI Segera Menemukan, Mengumumkan dan Memberikan Hasil Penyelidikan Dokumen TPF Munir

[Surat Terbuka]   Kepada Yang Terhormat, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Di – Tempat Melalui surat terbuka ini, kami, Suciwati bersama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Omah Munir, Setara Institute dengan ini mendesak Presiden…

Maklumat Akal Sehat

Dengan berdemokrasi kita meniatkan diri untuk membangun peradaban politik melalui  pikiran. Demokrasi menunda kekuasaan untuk memberi jalan bagi argumen. Itulah sebabnya, demokrasi  hanya bisa tumbuh dengan mensyaratkan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakan pikiran di muka umum. Ini pula kiranya yang mendorong para pendiri bangsa merumuskan tujuan-tujuan nasional negara Indonesia merdeka dalam kalimat gemilang :….untuk…

8 dari 10 Orang Disiksa Saat Pemeriksaan Polisi

“Dan, penyiksaan adalah pelanggaran hak konstitusional warga negara. Tidak boleh dilakukan sama sekali dalam keadaan apapun, bahkan dalam keadaan perang orang tidak boleh disiksa.”   Sebanyak delapan dari 10 orang mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan polisi. Data ini terungkap berdasar penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak 2005 hingga 2017. Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa…

Saat Pelanggaran HAM Masa Lalu Dibiarkan Berlalu

Sesi Kalabahu 39 LBH Jakarta kali ini (23/4) menghadirkan tiga penyintas pelanggaran HAM masa lalu. Mereka adalah Nani Nurani, Sumarsih dan Tedja Bayu. Ketiganya dihadirkan untuk berbagi pengalaman tentang pelanggaran HAM yang dialaminya serta langkah apa saja yang sudah ditempuh untuk memperjuangkan keadilan. Penyintas pertama adalah Nani Nurani. Ia merupakan korban kesewenangan pemerintah rezim Orde…

Mekanisme HAM Internasional dan Bebasnya Filep Karma

(Jakarta, bantuanhukum.or.id) Kamis, 19 April 2018 kelas Kalabahu LBH Jakarta kembali dimulai. Sesi kali ini membahas seputar Mekanisme HAM Internasional dan Regional. Pembicara yang dihadirkan panitia adalah seorang wartawan investigasi dan peneliti HAM Human Rights Watch (HRW) Andreas Harsono. Andreas bergabung menjadi peneliti di NGO HAM yang konsisten melakukan riset dan kampanye HAM Internasional itu…

Reforma Agraria: Demi Keadilan, Tanah di Indonesia Harus Ditata Kembali

“Dalam perjalanan sejarahnya selama lebih dari 2500 tahun, reforma agraria di berbagai belahan dunia mengalami perubahan/perkembangan makna. Namun ciri pokoknya tetap, yaitu “mengubah susunan masyarakat di bidang agararia, demi keadilan,” demikian pernyataan Gunawan Winardi pada Hari Tani Nasional tanggal 24 September 2017. Pernyataan tersebut dikutip oleh Dewi Kartika selaku fasilitator pada Kalabahu 39, Jumat (13/04).…

Pengantar Hak Ekosob: Di Mana Negara Saat Dinanti Kehadirannya?

Materi Kalabahu angkatan ke-39 LBH Jakarta kali ini tentang Pengantar Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (16/04). Sesi ini di fasilitasi oleh Siti Rachma Mary dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mba Rachma mengawali pelatihannya dengan menonton bersama film dokumenter yang berjudul “Mama Malind Su Hilang”. Melalui film ini peserta diminta untuk menganalisa hak ekonomi,…

UU Ormas sebagai Salah Satu Hal yang Mengancam Demokrasi

Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) 39 LBH Jakarta memasuki pekan kedua. Pada Senin (16/04) para peserta belajar dan berdiskusi tentang Hak Kebebasan Berkumpul dan Berserikat. Materi ini disampaikan dan dipandu oleh Fransisca Fitri dari YAPPIKA. Fransisca menyampaikan materi dan mengajak para peserta diskusi terkait permasalahan mutakhir tentang kebebasan Berkumpul dan Berserikat seperti permasalahan Perppu Ormas.…