Gara-gara Tanam Pohon, 4 Warga Pesona Mutiara Indah Dilaporkan ke Polres
Gara-gara menanam pohon di bahu jalan Perumahan Pesona Mutiara Indah,Tambun Utara, 4 warganya mendapat panggilan kepolisian dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Adalah Sukmadi, Sulaeman, Sugiono dan Embon. Mereka oleh Developer Perumahan, PT Sadra Indo Utama, dianggap bersalah karena telah menanam pohon di bahu jalan area perumahan. Merasa tidak benar dengan surat panggilan kepolisian tersebut, 4…




