Kapolri Harus Segera Memecat Polisi Penyerang Novel Baswedan (Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis) Dengan Tidak Hormat
Berdasarkan temuan Tim Pemantau Proses Hukum (TPPH) yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Hal ini dapat terlihat saat para pelaku mempersiapkan secara matang teknis penyerangan dengan menggunakan cairan asam sulfat (H2SO4). Kejahatan ini pun diyakini bukan hanya dilakukan oleh dua orang itu…








