Tukang Potong Kain Korban Salah Tangkap dan Penyiksaan Dihukum 3 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti secara sah dan meyakinkan serta menjatuhkan putusan 3 tahun penjara kepada Asep Sunandar (9/5). Asep adalah seorang tukang potong kain yang diduga menjadi korban salah tangkap serta penyiksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Asep Sunanda bin Sobari…






