Anomali: Perusahaan Menggugat Buruh!

Bukan hanya cinta yang bisa ditolak, Gugatan PT Katexindo Citramandiri kepada Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional PT Katexindo Citramandiri (SPN KC) terkait mogok kerja berujung pada penolakan. Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan yang mengabulkan Eksepsi SPN KC karena Penggugat salah menarik pihak (Error in Persona) sehingga dinyatakan…

Buruh Harus Dapat Upah Layak

Kertas Posisi Penentuan angka Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 akan dilakukan per 1 November 2014. Dengan besaran UMP tahun 2014 senilai Rp 2,441,301, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 30% (sekitar 3,1 juta Rupiah), kemudian bertahap sampai 3,7 juta Rupiah pada tahun-tahun berikutnya. Sementara pengusaha, melalui KADIN Jakarta, mengusulkan kenaikan UMP tahun 2015 sebesar…