PERUSAHAAN GUGAT BURUH 2 MILYAR ADALAH PEMBUNGKAMAN GERAKAN SERIKAT BURUH

Gerakan Buruh Lawan PHK (Gebuk PHK) mengecam tindakan perusahaan yang menggugat buruh Rp 2 Milyar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena melakukan mogok kerja. Hal ini merupakan bentuk pembungkaman dan serangan balik pengusaha kepada Serikat Buruh yang kritis dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan. Pasalnya, mogok kerja merupakan…

Ini alasan PT Doosan Cipta Buana Jaya gugat buruhnya Rp 2,04 M

PT Doosan Cipta Buana Jaya menggugat dua orang buruhnya, salah satunya Umar Farouq (31), senilai Rp 2,04 miliar. Perusahaan menggugat mereka karena dianggap memprovokasi buruh lainnya untuk mogok kerja pada 7 dan 8 Maret lalu. PT Doosan Cipta Buana Jaya, melalui kuasa hukumnya Sugiharto menyebut aksi mogok itu ilegal dan menurunkan omzet perusahaan yang bergerak…

Ratusan Buruh Datangi Sidang Gugatan Rp 2 Miliar oleh Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com – Ratusan buruh datang dalam sidang gugatan terhadap buruh PT Doosan Cipta Buana Jaya, yang digugat miliaran rupiah oleh pemilik perusahaan. Buruh digugat karena melakukan mogok kerja yang tidak sah dan merugikan perusahaan sebesar Rp 2.004.000.000. “Sekitar 150 buruh yang ikut menghadiri sidang gugatan pada hari ini,” ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat…

Buruh PT Doosan Cipta Buana Jaya Digugat 2 Miliar

Metrotvnews.com: Kuasa Hukum PT Doosan Cipta Buana Jaya menganggap gugatan perdata yang mereka lakukan terhadap buruh perusahaan tersebut senilai Rp 2 Miliar memiliki dasar hukum. Pasalnya, buruh atas nama Mochammad Halili sebagai tergugat melakukan aksi mogok kerja ilegal dan berbuntut pada kerugian perusahaan sebesar Rp2.004.000.000. “Aksi unjuk rasa memang dilindungi undang-undang. Tapi dalam hal ini…

Buruh Mogok, Pengusaha Gugat 2 Miliar

Pada hari ini (Rabu 4 September 2013) diadakan sidang Pengusaha Gugat Buruh Rp 2 Milyar karena mogok kerja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda persidangan yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi Penggugat dan Para Tergugat. Para pihak dalam persidangan ini diantaranya;  PT. Doosan Cipta Busana Jaya (Doosan CBJ) sebagai penggugat dan Para Tergugat Ketua Dewan Perwakilan Cabang…

Mengusut Korupsi Bidang Lingkungan Hidup

“Seharusnya Jaksa menggunakan Pasal 98 KUHAP untuk meminta uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi yang terjadi, khususnya bidang lingkungan hidup. Meski memakan waktu yang relatif lebih lama, tapi penggabungan gugatan perdata akan lebih baik karena saat pembuktian mempunyai upaya paksa terhadap saksi.” Itulah sekelumit pemaparan Chandra M. Hamzah ketika didaulat menjadi…

KuHAP AUDIENSI DENGAN FRAKSI PARTAI GOLKAR

Hari Selasa 3/9 KuHAP (Komite untuk Pembaharuan Hukum Acara Pidana) dari ICJR, LBH Jakarta, ILRC, Arus Pelangi dan PSHK mendatangI Fraksi Partai Golkar terkait pembahasan RKUHAP yang saat ini masih “digodok” di DPR.. Audiensi tersebut diterima oleh Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, Deding Ishak, dan beberapa Tenaga Ahli, dibidang POKSI III Hukum, HAM dan…

Duplik Belum Siap, Sidang Citizen Law Suit Swastanisasi Air Jakarta Kembali Tertunda.

PengadilanNegeri Jakarta Pusat,  Selasa, 3 September 2013, kembali menggelar lanjutan Sidang Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) terhadap Swastanisasi Air Jakarta. Agenda sidang adalah mendengarkan Duplik dari Para Tergugat dan Turut Tergugat. Sidang yang semula dijadwalkan pukul 11.00 WIB baru terlaksana pukul 14.30 WIB. Majelis hakim menjelaskan bahwa keterlambatan dikarenakan adanya perubahan sistem persidangan di…