PERUSAHAAN GUGAT BURUH 2 MILYAR ADALAH PEMBUNGKAMAN GERAKAN SERIKAT BURUH
Gerakan Buruh Lawan PHK (Gebuk PHK) mengecam tindakan perusahaan yang menggugat buruh Rp 2 Milyar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena melakukan mogok kerja. Hal ini merupakan bentuk pembungkaman dan serangan balik pengusaha kepada Serikat Buruh yang kritis dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan. Pasalnya, mogok kerja merupakan…







