Nasib Pengamen: Disiksa Dan Tidak Didampingi Advokat
LBH Jakarta kembali melakukan pembelaan terhadap Terdakwa yang diduga disiksa dan tidak didampingi Advokat pada tingkatan penyidikan di Polda Metro Jaya. Mirisnya, hal ini lagi-lagi menimpa rakyat kecil yang aksesnya terhadap bantuan hukum nyaris nol, juga di tengah perilaku Polisi yang masih jauh dari humanis dan tidak menggunakan metode-metode ilmiah (science identification method) dalam usaha…









