Reshuffle Kabinet Kerja Jilid II; Dikhawatirkan Mengubah Rekomendasi Penghentian Reklamasi Teluk Jakarta

Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Jakarta, 29 Juli 2016. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengkhawatirkan penggantian Menko Maritim ke Jend (Purn) Luhur Binsar Pandjaitan akan mengubah kebijakan yang telah diambil Menko Maritim sebelumnya DR. Rizal Ramli dalam menghentikan Reklamasi Pulau G dan meninjau ulang keberadaan pulau-pulau reklamasi. Koalisi mengapresiasi kinerja dan kebijakan Rizal Ramli…

Penggusuran Paksa Kampung Nelayan Dadap

Siaran Pers Tanggal 26 April 2016, Bupati Tangerang mengeluarkan Surat Peringatan 1 (satu) dengan Nomor 301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan tempat hiburan Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Pengeluaran surat peringatan 1 ditolak sebab warga menilai tindakan yang dilakukan oleh Bupati Tangerang penuh dengan kesewenang-wenangan. Dengan alasan penertiban…

Siaran Pers Bersama Keberatan Penggugat atas Ahli PT. APL

Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta KNTI-KIARA-LBH Jakarta-Solidaritas Perempuan-ICEL-WALHI-YLBHI Ahli “Hesti Nawangsidi” yang dihadirkan oleh PT. APL Punya Konflik Kepentingan, Tidak Layak menjadi Ahli Jakarta, 21 April 2016. Dalam sidang lanjutan gugatan izin reklamasi Pulau G, pihak PT. APL mengajukan Hesti Nawangsidi sebagai ahli. Namun dalam curriculum vitae secara jelas menunjukkan pengalaman pekerjaan sebagai…

Reklamasi Teluk Jakarta Sarat dengan Pelanggaran Hukum dan Korupsi

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Siaran Pers Bersama Jakarta, 02 April 2016. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo selaku Presiden untuk menghentikan seluruh Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta karena diduga keras dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan korupsi seperti yang terjadi pada Kamis malam lalu di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah…

Nelayan Pesisir Teluk Jakarta Mengaku Tidak Mengetahui Sosialisasi Reklamasi

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Persidangan atas gugatan pembatalan izin reklamasi Pulau G yang diberikan oleh Gubenur DKI Jakarta, Basuki Cahya Purnama kepada PT. Muara Wisesa Samudra kembali digelar, (18/02). Agenda persidangan kali ini pun masih dalam agenda pembuktian saksi fakta dari pihak para penggugat. Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat menghadirkan saksi fakta yang merupakan nelayan Muara Angke.…

Pendapatan Nelayan Sekitar Pulau G Mati Akibat Reklamasi

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Sidang gugatan atas izin reklamasi Pulau G yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (4/1/2016) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian saksi dari pihak para penggugat. Pihak penggugat telah mempersiapkan saksi nelayan yang terdampak langsung akibat aktivitas reklamasi yang di lakukan oleh PT…

Pemeriksaan Saksi Lanjutan Sidang Gugatan Reklamasi atas Izin Pulau G

Jakarta 4 Februari 2016. Sekitar 200 warga Muara Angke mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Pada persidangan ini, agenda sidang yaitu pemeriksaan bukti surat tambahan dan pemeriksaan saksi dari penggugat. Salah satu bukti tambahan yang diajukan oleh penggugat yaitu data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) yang dikeluarkan…

Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta Desak DPRD Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta,bantuanhukum.or.id—Perwakilan Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari: LBH Jakarta, KNTI dan Solidaritas Perempuan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kedatangan mereka kali ini untuk mengadakan audiensi dengan Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI, H Maman Firmansyah. Mereka membahas dampak aktivitas Reklmasi dan perlibatan masyarakat dalam pembahasan raperda Rencana…

Selamatkan Teluk Jakarta, Nelayan dan Organisasi Masyarakat Sipil Gugat SK Gubernur

Jakarta_bantuanhukum.or.id – 21 Januari 2015, Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari LBH Jakarta, KNTI, WALHI, KIARA, IHCS, PBHI Jakarta dan Solidaritas Perempuan, mendaftarkan gugatan pembatalan izin Reklamasi Teluk Jakarta kembali. Izin reklamasi yang kini digugat adalah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2268 Tahun 2015. SK tersebut berisi tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi…

Reklamasi Teluk Jakarta untuk Cegah Banjir, Benarkah?

Proyek reklamasi teluk Jakarta terus menuai perdebatan hingga saat ini. Langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan izin reklamasi melalui surat keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera dinilai sebagai hal yang salah. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI), Riza Damanik…