Hentikan Perampasan Ruang Hidup, KKP harus Cabut PKKPRL PT. CPS di Gugusan Pulau Pari

Siaran Pers Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) Pada 17 Januari 2025 sejak siang hingga sore, excavator (beko) yang selama ini ditolak dan diusir warga tengah beroperasi dengan melakukan pengerukan pasir laut untuk pengembangan fasilitas pariwisata oleh swasta pada perairan dangkal di Gugusan Pulau Pari. Warga Pulau Pari yang mendengar adanya aktivitas dari excavator tersebut langsung…

Pembredelan Pameran Seni Rupa Yos Suprapto adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Tidak Demokratis!

Rilis Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nomor 492/RILIS-LBH/XII/2024 Sabtu, 21 Desember 2024 – Dua hari belakangan, publik dikejutkan dengan adanya pembredelan terhadap Pameran Tunggal Yos Suprapto bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan”. Pembredelan ini disinyalir karena muatan kritik sosial dalam karya seni yang akan dipamerkan. Atas kejadian tersebut, LBH Jakarta menyampaikan temuan sebagai berikut:…

“Proyek Strategis (baca: Sengsara) Nasional Menimbulkan Konflik Sosial dan Pelanggaran HAM: Pembangunan PIK 2 harus Dihentikan, Cabut Status PSN-nya!”

Siaran Pers  LBH Jakarta dan KontraS   Kamis, 7 November 2024 – terjadi peristiwa kerusuhan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kericuhan tersebut, berawal dari insiden kecelakaan truk tanah yang melindas kaki seorang anak. Truk tanah yang terlibat dalam kecelakaan itu sendiri, merupakan kendaraan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang oleh Jokowi pada 18 Maret…

Warga Pulau Pari Ajukan Keberatan Administratif terhadap Proyek Pembangunan di Gudus Lempeng Pulau Pari

Jakarta – Warga Pulau Pari yang tergabung dalam Forum Peduli Pulau Pari (FP3) dengan didampingi Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) telah mengajukan keberatan administratif kepada Menteri KKP dan Menteri BKPM. Keberatan ini berkaitan dengan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Central Pondok Sejahtera untuk proyek pembangunan Cottage Apung dan Dermaga Wisata…

Rilis Pers Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas: Mangkir dari Panggilan PTUN Jakarta, Prabowo Sibuk Terima Tanda Kehormatan Lagi

Kamis, 20 Juni 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri atas Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998, KontraS, Imparsial, AMAR, LBH Jakarta, YLBHI dan sejumlah organisasi/individu lainnya kembali menjalani sidang pemeriksaan di PTUN Jakarta terkait gugatan atas Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang…

Hentikan Impunitas, PTUN Jakarta Harus Membatalkan Keppres Pangkat Istimewa Prabowo Subianto!

Pada 28 Maret 2024, keluarga korban Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998, Paian Siahaan (ayah dari Ucok Munandar Siahaan) dan Hardingga (anak dari Yani Afrie) bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengajukan gugatan terhadap Keputusan Presiden RI (Keppres) No. 13/TNI/2024 tertanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara…

Terus Bergerak Menegakkan Hukum, HAM, dan Demokrasi Sejak 1970

Sejak tahun 1970, LBH Jakarta telah memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, buta hukum dan tertindas. LBH Jakarta telah membersamai gerakan, berjuang menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi sebagai pilar gerakan bantuan hukum di Indonesia Kita telah menerima ribuan pengaduan dan mengadvokasi banyak kasus dari multi sektor dan lintas isu dengan pendekatan…

Mahkamah Rakyat Luar Biasa: Pengadilan untuk Rezim Joko Widodo

Jakarta, 7 Mei 2024 – Selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, aksi represif dari negara terhadap masyarakat sipil, perusakan lingkungan, perampasan hak perempuan, buruh, dan warga sipil, hingga kasus korupsi semakin merajalela. Meski demikian, penegakan hukum dan penyelesaian kasus tak pernah menemukan titik terang sebab impunitas terhadap pelaku terus dirawat selama rezim Jokowi.…

UU Pilkada Hanya Untuk Kepentingan Elit

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Tigor Hutapea mengatakan bahwa UU Pilkada dibuat hanya untuk kepentingan elit karena kepala daerah akan dipilih tergantung dari kepentingan politik DRPD, bukan kepentingan rakyat. “Dalam pemerintahan ke depan seluruh peraturan, kebijakan, dan pelayanan pemerintah daerah akan lebih berpihak pada DPRD dan kalangannya,” kata Tigor setelah mengikuti aksi damai…