Komnas HAM: Pengakuan Diperoleh dari Penyiksaan Bukan Bukti yang Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menyidangkan kasus Asep Sunandar bin Sobri, korban yang diduga salah tangkap (17/04). Sidang kali ini menghadirkan saksi a de charge dan ahli dari Komnas HAM. Saksi Salahuddin yang merupakan teman kerja dari Asep menyatakan bahwa dirinya pernah bertemu dengan orang-orang yang tinggal bersama Asep di kontrakannya saat penangkapan terjadi, yaitu Husni, Dicky…

LBH Jakarta Mengecam Tindak Kekerasan yang Dilakukan oleh Kasat Intel Polres Tangerang

Siaran Pers LBH Jakarta Mengecam Tindak Kekerasan yang dilakukan oleh Kasat Intel Polres Tangerang dan Pembubaran Paksa Aksi Buruh yang Tergabung dalam SBGTS-GSBI Pada Minggu, 9 April 2017 pada saat buruh yang mayoritas adalah buruh perempuan dari PT Panarub Dwikarya yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) melakukan…

Budaya Buruk Kepolisian: Mengejar Pengakuan Melalui Penyiksaan

Siaran Pers Nyaris 20 tahun Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, namun praktik penyiksaan masih terus terjadi. Tentunya kita tidak lupa dengan kisah Andro dan Nurdin pengamen Cipulir yang bebas dari tuduhan pembunuhan. Setelah itu, Dedi seorang tukang ojek, yang bebas dari tuduhan pembunuhan, juga menjadi korban salah tangkap bahkan hingga anaknya meninggal saat ia…

Dikira Begal, Korban Salah Tangkap Ditembak

Asep Sunandar bin. Sobri, 23 tahun, salah satu korban salah tangkap kepolisian. Di hari-hari pertamanya ia merantau ke Jakarta, Asep tidak menyangka harus menjalani hari-harinya di kursi pesakitan sebagai terdakwa karena dituduh melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (atau sering disebut begal). Kejadiannya bermula pada dini hari pukul 03.00 tanggal 13 Agustus 2016, beberapa orang…

Polisi Tolak PRT yang Laporkan Majikan

Minimnya regulasi yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) nampaknya bukan satu-satunya permasalahan yang melanda PRT. Selasa (29/11) silam, Insiyah seorang PRT yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan upah dalam hubungan kerja justru harus tertunduk lesu. Usaha untuk mendapatkan haknya kandas oleh pihak kepolisian yang seharusnya mengayomi masyarakat. Oleh Polsek (Kebayoran Lama)…

23 Tahun Perjuangan Indra Azwan

23 Tahun Perjuangan Indra Azwan: Mengejar Keadilan Dari Sabang sampai Merauke Rilis Pers LBH Jakarta Nomor 2214 /SK-Rilis/XI/2016 Selesai sudah aksi Indra Azwan pejuang pencari keadilan berjalan kaki keliling Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Sejak 9 Februari 2016 Indra memutuskan kembali melakukan aksi jalan kaki untuk menggemakan tuntutannya agar oknum polisi pelaku tabrak lari putranya…

Aparat Kepolisian Terbukti Melakukan Kriminalisasi

Rilis Pers 2108/SK-Rilis/2016 “Majelis Hakim Putus Bebas 26 Aktivis Korban Kriminalisasi: Aparat Kepolisian Terbukti Melakukan Kriminalisasi” Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, pada hari Selasa 22 November 2016 memutuskan membebaskan Tigor & Obed (pengabdi bantuan hukum), Hasyim (mahasiswa), dan 23 buruh dari semua dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum. Mereka ditangkap saat melakukan aksi pada 30…

Majelis Hakim Putus Bebas 26 Aktivis Korban Kriminalisasi Unjuk Rasa Buruh 30 Oktober 2015

Perjuangan Kita Berhasil! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 November 2016 memutuskan MEMBEBASKAN Tigor Gemdita Hutapea, Obed Sakti Andre Dominika (pengabdi bantuan hukum), Hasyim (Mahasiswa) dan 23 buruh dari semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Mereka ditangkap saat melakukan aksi pada 30 Oktober 2015 dengan tuntutan pembatalan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun…

1 Tahun Kriminalisasi 23 Buruh, 1 Mahasiswa, dan 2 Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta

Rilis Pers 2092/SK-ADV-BRH/XI/2016 Tepat di tanggal 30 Oktober 2016 ini merupakan satu tahun upaya kriminalisasi terhadap 23 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta. Satu tahun lalu, mereka ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Ditangkap saat mengutarakan aspirasi mereka yang menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.…

Ahli: Dakwaan terhadap 26 Aktivis yang Dikriminalisasi Tidak Memenuhi Unsur

Sidang kriminalisasi 26 aktivis yang ke 27 kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (18/10). Agenda sidang ke 27 ini adalah pemeriksaan ahli dan sebagian dari terdakwa. Ahli yang dihadirkan kuasa hukum ke 26 aktivis adalah Sonny Maulana pakar ilmu perundang-undangan. Beliau dihadirkan untuk dimintai pandangannya terkait pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat ke 26 aktivis. Dalam…