Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi: Manuver Otoritarian Mahkamah Konstitusi yang Membuka Karpet Politik Dinasti Para Oligarki
Mahkamah Konstitusi (“MK”) telah membacakan putusannya terhadap enam permohonan pengujian materiil mengenai Pasal 169 huruf q Undang-Undang No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu (“UU Pemilu”), yang dibacakan Senin (16/10) khususnya terkait syarat usia menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Hal yang membuat pengujian materiil ini menjadi diskursus publik adalah dikaitkannya dengan sengkarut konflik kepentingan…