Putusan Ahok: Pasal Penodaan Agama Ancaman Bagi Kelompok Minoritas dan Demokrasi Bangsa

PERNYATAAN SIKAP LBH JAKARTA Nomor: 625/SK-RILIS/V/2017 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam persidangan sebelumnya, Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dan Pasal 156 KUHP dengan tuntutan penjara selama 1 tahun dan masa percobaan 2 tahun. Vonis ini menjadi pertanda…

Pak Ahok, Terima Kasih Sudah Melanggar Janji Kampanye untuk Tidak Menggusur Kami

Jakarta, 28 April 2017 – Selama 3 (tiga) hari terakhir, para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (“Ahok”) berbondong-bondong memberikan karangan bunga kepada Ahok, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kinerjanya selama 5 (lima) tahun, ketika menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. Tidak hanya para pendukung Ahok, kedua komunitas warga yang menjadi korban penggusuran Pemprov…

#JakartaKritis: Demokrasi yang Jernih dan Hak atas Kota

Jakarta Hari Ini Setengah tahun ke belakang, apa yang terjadi di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta benar-benar memanaskan suhu politik nasional ke titik didih. Sejak pidato Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka tentang Surat Al-Maidah pada 15 Oktober 2016 yang lalu, berbagai berita palsu, maupun hasutan-hasutan muncul dan menyebar dengan begitu mudahnya lewat media…

Todung Mulya Lubis Khianati Perjuangan HAM Masyarakat Miskin Kota

PERNYATAAN SIKAP LBH Todung Mulya Lubis mengkhianati perjuangan HAM masyarakat miskin kota saat memberikan testimoni  di sebuah video berjudul “TODUNG MULYA LUBIS TENTANG PENGGUSURAN” yang diunggah oleh sebuah akun Youtube bernama Jakarta Progresif. Dalam video tersebut, Todung Mulya Lubis memberikan pernyataan yang meresahkan dengan melontarkan stigma bahwa penduduk yang “kebanyakan” hidup di bantaran sungai sebagai…

CATAHU 2016: Mundurnya Demokrasi dan Kalahnya Negara Hukum

Tahun 2016, LBH Jakarta menerima sebanyak 1444 pengaduan dengan jumlah pencari keadilan sebanyak 121571 orang. Satu pengaduan dapat terkait dengan ribuan pencari keadilan. Sebanyak 164 kasus tidak hanya diberikan pelayanan konsultasi hukum ataupun korespondensi, melainkan ditangani ke level yang lebih lanjut dan komprehensif, mulai dari pembuatan legal opinion, riset, mengirim surat desakan, kampanye, hingga ke…

MEREKA YANG TERASING: LAPORAN PEMENUHAN HAK ATAS PERUMAHAN YANG LAYAK BAGI KORBAN PENGGUSURAN PAKSA JAKARTA YANG MENGHUNI RUMAH SUSUN

Penelitian ini menguraikan standar pemenuhan hak atas perumahan yang layak bagi para korban penggusuran paksa di wilayah DKI Jakarta yang kini direlokasi untuk menghuni rumah susun yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian menemukan bahwa terjadi pelanggaran perlindungan prosedural terhadap warga yang menjadi korban penggusuran paksa. Pelanggaran tersebut antara lain: ketiadaan musyawarah, adanya kekerasan…

Tajuk Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta

Memasuki tahapan pilkada pada bulan Oktober 2016 perdebatan mengenai penggusuran, reklamasi, banjir, macet, kinerja Gubernur DKI Jakarta dan rekam jejak calon Gubernur lain seketika menghilang dengan munculnya video yang menunjukkan komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51. Elit politik dan masyarakat bereaksi dengan demonstrasi untuk mendesak Kepala Kepolisian…

“Class Action” untuk Uji Kebijakan Penggusuran oleh Pemprov DKI Tepat atau Tidak

Warga Jalan Akuarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (3/10). Kuasa hukum warga, Matthew Michele Lenggu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, warga menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan pemukiman yang digusur Gubernur Basuki Tjahaja Purnama…

Reklamasi Pulau G Tidak Bisa Diteruskan

Siaran Pers Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Menteri Maritim Menghina Pengadilan dengan Melanjutkan Reklamasi Jakarta, 19 September 2016. Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk melanjutkan reklamasi Pulau G merupakan suatu penghinaan atas pengadilan (contemp of court). Pernyataan tersebut telah menginjak-injak martabat penegakan hukum di Indonesia, serta melanggar prinsip negara hukum. Dalam prinsip negara…