LBH Jakarta Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) Kasus Panji Gummilang

(04/03) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dengan mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Negeri Indramayu dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan agama dalam perkara atas nama Terdakwa Panji Gumilang. Dalam pendapat tersebut, pada pokoknya LBH Jakarta menyatakan bahwa Panji Gumilang telah menjadi korban pemaksaan pemidanaan (kriminalisasi) terhadap ekspresi yang…

LBH Jakarta Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae Kasus Dugaan Penodaan Agama

Pernyataan Sikap Nomor: 542/SK/LBH/IV/2017 Pasal Penodaan Agama sebagai Alat Kriminalisasi dalam Kontestasi Politik Pilkada DKI Jakarta 15/4/2017 – LBH Jakarta, bertempat di gedung LBH Jakarta meluncurkan Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) dalam kasus tuduhan Penodaan Agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Direktur LBH Jakarta -Alghiffari Aqsa- menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama dalam hal ini telah menjadi korban…

LBH Jakarta Tuntut Keadilan untuk Korban Kasus Tambang Lumajang, Salim Kancil dan Tosan

Rilis Pers Nomor 726/SK-Rilis/III/2016 LBH Jakarta mengajukan Amicus Curiae untuk membela hak dua orang aktivis tani Lumajang LBH Jakarta menjadi Amicus Curiae (sahabat peradilan) dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan Tosan dan persidangan pelanggaran izin tambang yang dilakukan oleh PT. IMMS dan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono, di Pengadilan Negeri Surabaya. Di dalam…