Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Menemui Menteri Muhadjir Effendy untuk Perjuangkan Hak Anak

Jakarta, bantuanhukum.or.id – Hari Rabu (31/08), Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP), koalisi masyarakat sipil untuk mengadvokasi hak anak di bidang pendidikan menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy. Pertemuan ini diadakan sebagai bentuk kepedulian MPP untuk memberikan saran dan masukan terkait dengan beberapa wacana kebijakan oleh Menteri Muhadjir yang berpotensi melanggar hak anak, antara lain…

Lebih dari Rp 178 Triliun Potensi Kerugian dari Adanya Reklamasi dan Giant Sea Wall

Dalam sidang Gugatan Izin Reklamasi Pulau F, I dan K Teluk Jakarta (29/6), para Penggugat mengajukan bukti yang menunjukkan adanya potensi kerugian yang mencapai lebih dari Rp. 178.1 Triliun. Kerugian tersebut dapat lebih parah jika terjadi gangguan terhadap empat pembangkit listrik yang ada di sepanjang Teluk Jakarta dengan kerugian perjam mencapai Rp. 126,1 Triliun. Penghitungan…

Dekrit Rakyat: Hentikan Fasisme Majukan Demokrasi

Jakarta, 13 April 2016 – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Dekrit Rakyat, menggelar konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut, koalisi Dekrit Rakyat menyampaikan bahwa tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan bentuk fasisme. Dua hari yang…

19 Alasan Tolak Reklamasi Jakarta

1. Melanggar Hak Rakyat yang Dijamin Konstitusi UUD 1945 Reklamasi telah melepaskan hak menguasai Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat kepada pengusaha properti. Melanggar Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Reklamasi mengurangi wilayah kelola nelayan tradisional dan memperparah pencemaran. Sehingga nelayan tradisional kehilangan sumber kehidupannya. Melanggar Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin Hak atas…

Tolak Pengelolaan Air oleh Asing, Koalisi Masyarakat Daftar Kasasi di PN Jakarta Pusat

Jakarta, 16 Maret 2016 – Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (“KMMSAJ”) akhirnya mengirimkan memori kasasi ke Mahkamah Agung, melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui kuasa hukumnya Arif Maulana, S.H. pada hari Senin 14 Maret 2016 , setelah 2 (dua) minggu sebelumnya menyatakan sikapnya untuk mengajukan kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang…

Atas Nama Pembangunan: Laporan Penggusuran Paksa di Jakarta Tahun 2015

Setelah menerbitkan hasil penelitian mengenai penggusuran paksa di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada rentang Januari hingga Agustus 2015, kali ini LBH Jakarta menyempurnakan hasil penelitian tersebut dengan meneliti penggusuran paksa pada rentang Januari hingga Desember 2015. Sebelumnya ditemukan 30 kasus penggusuran paksa dengan 3.433 Kepala Keluarga (KK) dan 433 unit usaha terdampak. Dalam penelitian…

Urgent Appeal: Local residents of Bukit Duri forcibly evicted and public lawyer attacked

Dear Friends, The Asian Human Rights Commission (AHRC) has received information from the Jakarta Legal Aid (LBH Jakarta) regarding the forced eviction of local residents of Bukit Duri, Tebet sub-district, South Jakarta by local authorities. Mr. Aldo Felix Januardy, a public lawyer from LBH Jakarta, was brutally attacked while trying to negotiate with the civil…

Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditunda Selama Proses Hukum Berjalan

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda pengerjaan proyek reklamasi Pulau G selama proses hukum berjalan. Permintaan ini disampaikan dalam sidang pembacaan replik yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015). “Kami minta yang mulia dengan proses pengerjaan yang berjalan, saya…

Pemerintah Ngotot Lakukan Privatisasi Air, Warga Somasi Presiden Jokowi

Dianggap telah dengan sengaja melakukan privatisasi air, Presiden Jokowidodo beserta jajarannya disomasi. Somasi yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) itu menganggap pemerintah telah mengingkari Undang Undang Dasar 1945 agar bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh Negara, bukan malah dibiarkan dan diberikan untuk dikuasai pihak swasta. Landasan…