DIAMBANG PUTUSAN JUMHUR HIDAYAT: KEBEBASAN BERPENDAPAT YANG DIRAMPAS
Sidang vonis gugatan Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Moh. Jumhur Hidayat dengan nomor 2/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL. ditunda selama dua pekan. Hal tersebut dikarenakan terdapat pergantian dari ketua Majelis Hakim sebelumnya yakni Hakim Ketua Agus Widodo yang dipindahtugaskan ke Pontianak, Kalimantan Barat. “Putusan belum bisa dibacakan, karena ada pergantian Majelis Hakim. Untuk itu kita tunda dua minggu…









