PEMERINTAH LEPAS TANGAN DALAM MELINDUNGI BURUH/PEKERJA DI TENGAH PANDEMIK COVID-19

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak pemerintah untuk melindungi buruh/pekerja di tengah pandemik coronavirus disease (Covid-19). Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 haruslah dicabut karena merupakan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan merupakan bentuk lepas tangan pemerintah dalam melindungi buruh/pekerja dalam hal keselamatan…

Persidangan Sandiwara Kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan

Siaran Pers Tim Advokasi Novel Baswedan Setelah memantau sidang pertama pembacaan dakwaan penyiram air keras Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini (Kamis, 19 Maret 2020), kami Tim Advokasi Novel Baswedan menyatakan sebagai berikut: 1. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya dinilai sebagai tindak…

Sidang Penyiram Novel Baswedan Jangan Sampai Hanya Menjadi Formalitas

Hari ini sidang pertama (pembacaan dakwaan) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Tim advokasi  berharap sidang ditunda karena adanya pandemik corona yang akan berdampak pada tidak maksimalnya proses persidangan. Mahkamah Agung seharusnya menunda seluruh agenda  sidang sehingga membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. Meskipun faktanya demikian, Tim Advokasi akan terus memantau persidangan perdana…

Covid-19, Mendesak Perlindungan terhadap Tahanan

Pandemi Coronavirus disease (COVID-19) sedang menjalar ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan data tercatat per 16 Maret 2020 telah terdapat 134 kasus positif (data Kementerian Kesehatan RI) dan telah menyebar di 8 Provinsi di Indonesia. Provinsi DKI Jakarta adalah daerah dengan kasus positif COVID-19 terbanyak dan menjadi daerah paling rawan persebaran COVID-19.   Sejauh ini penanganan…

Hentikan Pembahasan Omnibus Law, Segera Tangani COVID-19!

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan Pemerintah agar serius mencegah penyebarluasan serta penanganan kasus kesehatan warga negara akibat wabah virus COVID-19 di Indonesia. Desakan ini disampaikan mengingat dampak dari wabah COVID-19 akan menghilangkan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI. Bahkan…

Pengumuman Pengunduran Pelaksanaan KALABAHU 41

Hai teman-teman calon peserta KALABAHU 41 LBH Jakarta, Sehubungan dengan situasi di Jakarta yang belum kondusif untuk menyelenggarakan kegiatan kolektif pada masa waspada pandemi Covid-19, LBH Jakarta memutuskan untuk mengundur pelaksanaan KALABAHU 41 LBH Jakarta. Kegiatan yang semula akan dimulai pada 19 Maret 2020 ini akan ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari protokol kesehatan dan…

Pembatasan Aktifitas Kantor LBH Jakarta untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Yang Terhormat : Masyarakat Pencari Keadilan, Jaringan dan Klien LBH Jakarta Di Tempat Dengan hormat, Menimbang dan memperhatikan situasi penyebaran wabah pendemi virus corona (Covid-19) yang mengancam kesehatan publik warga dunia termasuk Indonesia khususnya DKI Jakarta yang menjadi wilayah layanan bantuan hukum LBH Jakarta. Untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan DKI Jakarta…

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Putus Zulkarnaen Lansia Korban Kasus Perdata yang Dipidanakan Tidak Bersalah

Perjuangan Zulkarnaen (76), lansia korban perdata yang dipidanakan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan. Putusan pengadilan tinggi yang diterima oleh LBH Jakarta pada Jumat (7/2) memutus menerima permintaan banding Zulkarnaen dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PT. DKI Jakarta membebaskan Zulkaranen dari hukuman 3 bulan penjara. Persidangan di PN Jakarta Selatan berakhir pada akhir November…

Korban Perdagangan Manusia Mengajukan Diri Menjadi Pihak Terkait dalam Judicial Review UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Mantan buruh migran  yang juga merupakan korban perdagangan manusia dengan inisial “R”, melalui kuasa hukumnya yaitu LBH Jakarta  mendaftarkan diri sebagai pihak terkait langsung dalam judicial review UU Perlindungan Pekerja Migran di Mahkamah Konstitusi (02/03). Pemohon dalam perkara judicial review ini adalah Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) yang merupakan organisasi yang beranggotakan 142…