Proses Persidangan Pengadilan Harus Tetap Terbuka Untuk Umum Meskipun Dilaksanakan Secara Online Akibat Wabah Pandemi Virus COVID-19
Pasca merebaknya wabah pandemi virus COVID-19, pelaksanaan layanan administratif pemerintahan mulai beralih ke medium platform online, yang salah satunya lewat video conference. Tak terkecuali dalam layanan pengadilan, agenda-agenda persidangan pemeriksaan perkara pun turut dilakukan secara online lewat video conference. Pengaturan layanan pengadilan secara online dan kebijakan work from home bagi pegawai pengadilan ini dituangkan dalam…
