Kemenritekdikti Kawal 8 Mahasiswa Untag Kembali ke Kampus

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), menggelar pertemuan dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Wakil Rektor, Dekan, Dosen, serta 8 Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) dan LBH Jakarta, di Gedung Kemenristekdikti (02/03). Pertemuan tersebut digelar Kemenristekdikti guna menindaklanjuti pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 307/K/TUN/2015 tanggal 10 Agustus 2015. Putusan tersebut mengharuskan Rektor…