1 Tahun Pemerintahan Ahok, Jakarta masih Rentan Pelanggaran HAM

Jakarta, 20 November 2015 – Satu tahun sudah sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo, yang kini menjadi presiden. Selama setahun menjabat sebagai gubernur, Ahok banyak membuat gebrakan-gebrakan yang kontroversial. Mulai dari konflik dengan DPRD DKI Jakarta terkait dengan penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, larangan bersepeda motor di bilangan Jalan…

Bupati Bekasi Keluarkan Surat Edaran Mengenai Mogok Nasional dan Unjuk Rasa yang Bertentangan Dengan Konstitusi Dan Undang-Undang

Siaran Pers: Rencana buruh melakukan Mogok Nasional sebagai salah satu upaya mendesak Presiden mencabut Peraturan Pemerintah Nomo 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (selanjutnya disebut PP Pengupahan). Mogok Nasional yang dijadwalkan oleh elemen buruh pada tanggal 24-27 November 2015 direspon oleh berbagai unsur antara lain dari unsur Pemerintah, asosiasi pengusaha dan Kepolisian, di mana respon-respon tersebut…

Kaum Ibu dan Perempuan Tolak PP Pengupahan

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Para perempuan dari berbagai lembaga dan juga individu yang tergabung dalam Kaum Ibu dan Perempuan Indonesia melangsungkan deklarasi penolakan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, di LBH Jakarta,(20/11/). Deklarasi ini dilakukan karena mereka menilai PP 78 hanya menguntungkan pengusaha tanpa sedikitpun mampu mensejahterakan kaum buruh. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Pemerintah yang menyatakan…

Ada 20 Laporan Penyiksaan Tiap Tahun

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan rata-rata ada sebanyak 20 laporan penyiksaan dalam penetapan tersangka yang diterima setiap tahunnya. “Kami juga melihat dari pengaduan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta hampir rata-rata per tahun itu sekitar 20 laporan ke atas terkait soal penyiksaan,” kata pengacara publik dari LBH Jakarta Maruli Tua dalam konferensi pers “Gajah Mati Petani…

Demo & Mogok Nasional Adalah Hak Konstitusional, Pemerintah Tidak Boleh Menghalangi

Perjuangan buruh menolak PP no. 78 tahun 2015 ten­tang pengupahan melalui unjuk rasa dan mogok kerja merupakan tindakan konstitusional. Pemerintah diminta tidak menghalangi aksi demo buruh. Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli T Rajagukguk menyatakan, Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (Tabur) siap mem­berikan pendampingan dan ad­vokasi, sepanjang aksi-aksi mereka sesuai peraturan perun­dang…

Mendorong Jaminan Hak Atas Bantuan Hukum Bagi Buruh Migran

  Risalah Kebijakan Mendorong Jaminan Hak Atas Bantuan Hukum Bagi Buruh Migran Dalam Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri BURUH MIGRAN BELUM TERLINDUNGI Jaminan Perlindungan Bantuan Hukum dalam RUU Perlindungan Buruh Migran belum Optimal Bantuan Hukum merupakan konsep pemberian bantuan kepada masyarakat miskin dan tertindas…

Filep Karma Dibebaskan, Jangan Ada Lagi Korban Lainnya!

PRESS RELEASE No. 1345/SK-RILIS/XI/2015 Tahanan politik Filep Karma yang divonis penjara selama 15 tahun, akhirnya dibebaskan pada hari ini, tahun ke-11 (Jakarta, 19 November 2015) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyambut baik pembebasan Filep Karma dari Lapas Abepura pada pagi hari ini. Meskipun demikian, LBH Jakarta tetap mengecam pemerintah ataskriminalisasi terhadap Filep Karma yang berujung…

Amankan Pabrik dan Unjuk Rasa Buruh, TNI Langgar Undang- Undangnya

Keterlibatan TNI mengamankan pabrik dan unjuk rasa buruh dalam menyampaikan pendapat dimuka umum tidak sesuai dengan tugas pokok TNI yang diatur UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Betul didalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tertulis bahwa TNI dapat membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat,  namun hal…

Advokat dan Masyarakat Sipil Minta Jokowi Hentikan Intimidasi Polisi pada Gerakan Buruh

Siaran Pers Jakarta, – Tim Advokasi Kaum Buruh dan Rakyat (Tabur) meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap Mogok Nasional Gerakan Buruh Indonesia (GBI). GBI akan melakukan aksi mogok pada 24-27 November 205 untuk menolak PP Pengupahan tahun 2015. Tabur menilai kepolisian mulai melakukan intimidasi, bahkan sebelum Mogok Nasional berlangsung.…

Inilah Sanksi untuk Pengusaha yang Halangi Mogok Nasional

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta pengusaha untuk tidak menghalang-halangi buruh yang akan melakukan aksi mogok nasional yang rencananya akan digelar pada 24-27 November 2015. Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk mengatakan, aksi mogok nasional yang dilakukan oleh buruh sebagai bentuk protes dan menyatakan penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bukan perbuatan…