Walikota Bogor Bima Arya Halangi Jemaat Gereja Yasmin Ibadah Natal di Gerejanya yang Sah Secara Hukum

Bogor, bantuanhukum.or.id-Rabu, 25 Desember 2014 Jemaat GKI Yasmin yang berjumlah 30an berupaya untuk melaksanakan ibadah natal di lahan gerejanya sendiri yang beralamat di Jl. KH. Abdullah bin Nuh, Kav. 31, Taman Yasmin, Bogor. Sedari pagi, sekitar 40 Satpol PP dan sekitar 10 Polisi berjaga di depan gereja. Saat jemaat bernegosiasi untuk melaksanakan ibadah, beberapa warga…