Privatisasi 3 RSUD di Jakarta Akan Langgar Keputusan MA
Jakarta – Rencana Pemprov DKI memprivatisasi 3 RSUD yaitu RSUD Pasar Rebo, RSUD Cengkareng dan RSUD Haji merupakan bentuk pelanggaran atas keputusan Mahkamah Agung (MA). Menurut keputusan MA No 05 P/HUM/2005, RSUD tidak boleh berorientasi bisnis dan harus memenuhi layanan hak kesehatan masyarakat. “Kami sangat terkejut mendengar rencana ini lagi. Padahal, MA telah memutuskan hal…





