Mahkamah Agung Putus Bebas Rois dan Winda Korban Kriminalisasi

Reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya membawa dampak negatif bagi ekosistem, tetapi juga bagi masyarakat yang kelangungan hidupnya bergantung pada kawasan tersebut. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah semakin sulitnya nelayan di Teluk Jakarta untuk mendapatkan tangkapan ikan. Belum lagi, upaya-upaya pembungkaman yang dilakukan pengembang kepada warga yang kritis menentang proyek reklamasi di Teluk Jakarta.…

Terbitnya IMB di Pulau Reklamasi, Langkah Mundur Gubernur Anies dalam Menenggelamkan Reklamasi

Siaran Pers Koalisi Selematkan Teluk Jakarta Jakarta, 21 Juni 2019. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di atas Pulau C dan Pulau D adalah langkah mundur. Penerbitan IMB tidak hanya mengabaikan kepentingan nelayan, masyarakat pesisir dan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen dari…

Buntut Penolakan Reklamasi, Satu Keluarga Berhadapan dengan Hukum

Istilah kriminalisasi kembali mengemuka saat dua warga Muara Angke yang termasuk dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Teluk Jakarta mengalami kriminalisasi. Kasus kriminalisasi ini mendera Rois Akbar yang bekerja sebagai nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, dan Winda Kholipah seorang ibu rumah tangga. Rois dan Winda merupakan saudara kandung dari seorang nelayan kecil Kalil. Kalil adalah salah…

Sidang Sengketa Informasi Reklamasi Pantai Utara Jakarta Memasuki Tahap Mediasi

Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang kedua sengketa informasi antara Nelson Nikodemus Simamora, S.H. dan Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kamis (8/3). Adapun agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan legal standing dari pemohon maupun termohon. Sebelumnya Majelis Hakim mengalami kebingungan terkait apakah permohonan sengketa ini diajukan oleh individu atau oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…

Hakim PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau F,I dan K

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan nelayan yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta (16/03). Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN menilai proyek reklamasi tidak ditujukan untuk kepentingan umum, reklamasi akan menyebabkan kerugian yang besar karena rusaknya ekosistem dan proyek reklamasi Teluk Jakarta dinilai cacat prosedur. Gugatan Pulau F,I dan K diajukan ke PTUN Jakarta oleh…

Reklamasi Pulau G Tidak Bisa Diteruskan

Siaran Pers Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Menteri Maritim Menghina Pengadilan dengan Melanjutkan Reklamasi Jakarta, 19 September 2016. Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk melanjutkan reklamasi Pulau G merupakan suatu penghinaan atas pengadilan (contemp of court). Pernyataan tersebut telah menginjak-injak martabat penegakan hukum di Indonesia, serta melanggar prinsip negara hukum. Dalam prinsip negara…

Somasi Terbuka Menolak Dilanjutkannya Reklamasi Teluk Jakarta

Somasi Terbuka Kepada Yth.: Jenderal (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Gedung BPPT 1 Lantai 3 Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat Dengan hormat, Perkenalkan kami -Warga Negara Indonesia, mahasiswa, nelayan tradisonal, perempuan nelayan dan masyarakat yang peduli pada kelestarian lingkungan dan nasib nelayan- bersama ini menyampaikan Somasi Terbuka kepada…

Vonis Maksimal Pelaku Grand Corruption Reklamasi

Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta KNTI, WALHI, LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan, ICEL, KIARA, YLBHI Jakarta, 02 September 2016. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta kecewa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan vonis 3 tahun kepada Ariesman Widjaja eks Presiden Direktur Agung Podomoro Land yang terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang…

Nelayan Muara Angke Antar Banding Reklamasi Pulau G

Selasa 30 Agustus 2016 – Nelayan Muara Angke dari Paguyuban Nelayan Pengolah Ikan (PNPI), Komunitas Nelayan Tradisional, dan Forum Kerukunan Masyarakat Muara Angke (Forkeman) yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan aksi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) untuk mengantarkan Kontra Memori Banding terhadap Memori Banding yang dilakukan Pembanding yaitu Gubernur DKI Jakarta…

Reklamasi Pulau F,I, dan K Membunuh Nelayan

Siaran Pers Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Kamis, 4 Agustus 2016, Sidang Reklamasi Pulau F, I, K kembali dilanjutkan PTUN Jakarta. Agenda persidangan ini adalah pemeriksaan saksi dari para penggugat KNTI, WALHI dan nelayan Teluk Jakarta. Saksi yang dihadirkan oleh penggugat adalah Zelfi E.S nelayan tangkap di Teluk Jakarta. Dalam kesaksiannya, Zelfi menceritakan hidupnya yang berkecukupan…