Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Naik 200 Kali Lipat, Sudah Adilkah Bagi Korban?

SIARAN PERS Nomor: 1382/SK-RILIS/XI/2015 “Menyoal Apakah Perubahan PP Terkait Ganti Rugi Korban Salah Tangkap/Peradilan Sesat Dapat Memenuhi Rasa Keadilan Bagi Korban” Selasa, 24 November 2015 Menteri Hukum dan HAM kepada kalangan media menyatakan bahwa ada perubahan mengenai besaran ganti rugi dalam PP 27 tahun 1983 mengenai pelaksanaan KUHAP yaitu: Korban ganti rugi salah tangkap diganti…

Penyiksaan dengan Target Pengakuan menjadikan Didit sebagai Korban Salah Tangkap

Siaran Pers Teknik penyidikan gaya lama dan ketinggalan zaman dengan mengejar pengakuan dari Saksi dan Tersangka melalui penyiksaan sudah seharusnya ditinggalkan dan tidak ada lagi dalam benak si Penyidik bahwa pengakuan merupakan alat bukti utama dalam membuat terangnya suatu perkara. Namun pada faktanya tindakan penyiksaan masih sering terjadi di tingkat penyidikan di Indonesia. Seharusnya prinsip…

Pemuda di Bekasi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

Didit Adi Priyatno (27), warga yang bekerja di sebuah rumah kontrakan di Margahayu, Bekasi Timur, diduga menjadi korban salah tangkap oleh polisi. Didit ditangkap karena disangka membunuh Yosafat Hutabarat (19) pada Minggu, 21 Juni 2015 dini hari, seusai terjadi tawuran antara kelompok pemuda Margahayu dan warga Rawasemut. Didit dibekuk polisi pada Minggu pagi di rumah…

Minimalisir Korban Salah Tangkap

Minimalisir korban salah tangkap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Yayasan Budaya Mandiri mengadakan diskusi Korban salah tangkap di posko Budaya Mandiri ( 31/10/2015). Dalam diskusi tersebut ternyata dampak langsung kepada korban salah tangkap biasanya kepada perempuan dan anak. “Ternyata dampak korban Salah tangkap banyak dirasakan langsung kepada ibu-ibu dan keluarga yang sangat rugi. Terbukti…

Salah Tangkap Buruh Karawang, 7 Polisi Divonis Bersalah

Karawang, bantuanhukum.or.id – Kamis (3/9), Polres Karawang menggelar sidang Komisi Kode Etik untuk 7 polisi yang terbukti melakukan salah tangkap terhadap Yana, seorang buruh lepas di Karawang. Dalam putusan yang dibacakan oleh pimpinan sidang, 7 orang terperiksa terbukti tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum…

Polisi Paksa Dedi Si Tukang Ojek sebagai Pelaku Pengeroyokan

Meski kembali merasakan kebebasan, Dedi mengaku belum dapat melupakan pengalaman buruk terhadap polisi. Sebab, saat menjadi korban penangkapan beberapa bulan silam, ia dipaksa mengaku sebagai pelaku kasus pengeroyokan yang tidak pernah dilakukannya. “Waktu penangkapan tidak ada berkas surat (perintah) penangkapan. Waktu ditangkap saya juga diajak mutar-mutar mencari pelaku lain. Saya disuruh mengaku gini-gini, dipaksa mengaku,”…

Jaksa Kasus Tukang Ojek Korban Salah Tangkap seperti Ikuti Skenario Polisi

Kasus Dedi (43), tukang ojek yang menjadi korban salah tangkap, menjadi cermin penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya proses peradilan dalam pencarian fakta sebenarnya pada persidangan. Jaksa penuntut umum tak luput dari perhatian soal mencari fakta-fakta seputar kasus Dedi. Jaksa penuntut dinilai tak bisa serta-merta membaca perkara dari berita acara pemeriksaan (BAP) polisi semata. “Penutut…

LBH Jakarta Ajukan PK, Empat Pengamen Korban Salah Tangkap

Empat pengamen yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan mengajukan peninjauan kembali. Sidang perdana peninjauan kembali berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Sidang berlangsung 15 menit, untuk memastikan bahwa kami memang mengajukan peninjauan kembali,” kata kuasa hukum para terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Johanes Gea, kepadaTempo, Senin, 11 Mei 2015. Sepekan sebelumnya sidang tertunda…

Diduga Korban Salah Tangkap, Sang Tukang Ojek Memberikan Pembelaannya

Jakarta, Nemukabar.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan salah tangkap yang dialami oleh terdakwa Dedi bin Mugeni yang berprofesi sebagai tukang ojek, Senin (6/4/2015). Beliau pun didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara. Pada sidang dengan agenda lanjutan ini, Dedi Mengajukan Nota Pembelaannya atau Pledoi…

Setelah Diduga Korban Salah Tangkap, Dalam Proses Persidangan Anak Tunggalnya Meninggal Dunia

Jakarta, bantuanhukum.or.id— Jakarta, bantuanhukum.or.id—Senin, 26 Januari 2015 Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda agenda pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa Dedi korban salah tangkap yang diduga melakukan tindak pengeroyokan. Penundaan tersebut dilakukan oleh Majelis Hakim atas desakan Penasehat Hukum Dedi yang meminta sidang ditunda dikarenakan anak ‘semata wayang’ Dedi meninggal pada 25 Januari 2015. Melalui Surat Penetapan No.…