Putusan Sela: Majelis Hakim Berpotensi Lanjutkan Peradilan Sesat

Kamis (16/2), sekitar pukul 15.00 WIB persidangan Asep Sunandar bin. Sobri kembali dibuka dengan agenda putusan sela. Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dari tanggapan JPU atas eksepsi yang digelar 2 hari sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada putusan selanya hakim menyatakan bahwa eksepsi dari penasihat hukum Asep tidak dapat diterima. Hakim menimbang bahwa uraian…

Orang Tua Korban Diduga Salah Tangkap Kecewa Sidang Ditunda

Selasa (7/2), semestinya menjadi kegiatan rutin orang tua Asep, Bapak Sobri dan istri datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghadiri persidangan anaknya, Asep. Asep merupakan korban (diduga) salah tangkap. Meski menempuh jarak yang cukup jauh, kedua lansia tersebut tetap berjuang. Mereka mengaku harus mengutang sana-sini untuk perjalanan Serang-Jakarta tiap minggunya. Namun kali ini mereka harus pulang…

Dikira Begal, Korban Salah Tangkap Ditembak

Asep Sunandar bin. Sobri, 23 tahun, salah satu korban salah tangkap kepolisian. Di hari-hari pertamanya ia merantau ke Jakarta, Asep tidak menyangka harus menjalani hari-harinya di kursi pesakitan sebagai terdakwa karena dituduh melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (atau sering disebut begal). Kejadiannya bermula pada dini hari pukul 03.00 tanggal 13 Agustus 2016, beberapa orang…

Pengamen Cipulir Tagih Ganti Rugi ke Kementerian Keuangan

Setelah menerima salinan penetapan dari PN Jakarta Selatan, Andro dan Nurdin, dua pengamen korban salah tangkap akhirnya menagih eksekusi putusan tersebut kepada negara (pemerintah) melalui Kementrian Keuangan siang tadi, Kamis (1/9) di Gedung Djuanda 1. Mereka, didampingi Ibu Marni (ibunda Andro) dan tim kuasa hukum dari LBH Jakarta menyerahkan hasil penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…

Bukan Sekedar Ganti Rugi, Tapi Pesan Perubahan untuk Kepolisian dan Kejaksaan

Pernyataan Pers No. No. 1116/SK-RILIS/VI/2016 Dua pengamen Cipulir, Andro dan Nurdin, menggugat Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas perlakuan keji yang dialaminya beberapa tahun silam. Pada awal tahun ini, Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas kedua korban salah tangkap di tingkat banding. Kedua pengamen ini bersyukur atas kebenaran yang akhirnya terkuak, namun…

Tidak Terima Putusan, Oknum Polri Intimidasi Para Saksi MS

Pernyataan Pers No. No. 885/SK-RILIS/IV/2016 Setelah pembebasan MS dari Rumah Tahanan Cipinang pada Senin (25/4) malam lalu, rupanya beberapa pihak tidak berterima dengan putusan yang dinyatakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut. Penolakannya bukan melalui jalur hukum misalkan upaya banding, melainkan melalui intimidasi oleh beberapa oknum Polri kepada beberapa Saksi MS yang menyatakan bahwa…

Anak-anak Korban Salah Tangkap Cipulir Akhirnya Bebas

Siaran  Pers Kisah pilu dan perjuangan anak-anak para Pengamen Cipulir yang menjadi Korban Salah Tangkap telah mencapai ujung perhentian. Mereka sudah bebas dari kungkungan sel pada Jumat (11/3) kemarin malam pukul 20.45 WIB di LPKA Tangerang. Putusan pada tahap Peninjauan Kembali menyatakan bahwa Ft, Fq, Bg dan Ag “Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah”…

Kasus Senkon-Karta berulang Kembali terhadap Didit

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sangat kecewa dengan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus yang menjerat Didit Adi Priyatno. Bahwa dalam amar putusannya, Majelis Hakim memvonis Didit bersalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim…

Ibu Yosafat Histeris, Yakin Didit yang Divonis 5 Tahun Bukan Pembunuh Anaknya

Didit divonis 5 tahun penjara karena dinilai hakim terbukti menganiaya Yosafat Hutabarat hingga meninggal dalam kasus tawuran. Keluarga Yosafat justru yakin Didit bukan pelakunya. LBH Jakarta yang mengawal kasus ini meyakini bahwa Didit merupakan korban salah tangkap. Pasalnya dalam fakta persidangan muncul fakta-fakta bahwa Didit bukanlah pelakunya. Belum lagi ada dugaan Didit mengalami tindak kekerasan…

Ibu Korban & Ibu Terdakwa bersama Saksi-Saksi Ungkap Terjadinya Dugaan Salah Tangkap terhadap Didit

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Dugaan salah tangkap kembali menimpa seorang pemuda miskin bernama Didit yang dituduh menghilangkan nyawa korban Yosafat ketika terjadi tawuran antara warga Margahayu dengan Rawa Semut pada Minggu 21 Juni 2015 Pukul 01.30 di Jl. Chairul Anwar Bekasi. Beberapa saksi-saksi termasuk Didit mendapatkan penyiksaan dari Polisi Polres Bekasi sejak saat penangkapan dan dipaksa membuat pengakuan…