Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta Desak DPRD Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta,bantuanhukum.or.id—Perwakilan Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari: LBH Jakarta, KNTI dan Solidaritas Perempuan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kedatangan mereka kali ini untuk mengadakan audiensi dengan Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI, H Maman Firmansyah. Mereka membahas dampak aktivitas Reklmasi dan perlibatan masyarakat dalam pembahasan raperda Rencana…

Selamatkan Teluk Jakarta, Nelayan dan Organisasi Masyarakat Sipil Gugat SK Gubernur

Jakarta_bantuanhukum.or.id – 21 Januari 2015, Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari LBH Jakarta, KNTI, WALHI, KIARA, IHCS, PBHI Jakarta dan Solidaritas Perempuan, mendaftarkan gugatan pembatalan izin Reklamasi Teluk Jakarta kembali. Izin reklamasi yang kini digugat adalah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2268 Tahun 2015. SK tersebut berisi tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi…

Ratusan Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Ratusan Nelayan bersama dengan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, lakukan aksi bersama di Muara Angke Jakarta Utara (02/12). Aksi ini merupakan bentuk penolakan nelayan terhadap Reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Reklamasi di Pulau G. Para nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan Longmarch dari Muara Angke menuju Green Bay. Kekecewaan yang muncul dari Nelayan masyarakat yang…

Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditunda Selama Proses Hukum Berjalan

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda pengerjaan proyek reklamasi Pulau G selama proses hukum berjalan. Permintaan ini disampaikan dalam sidang pembacaan replik yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015). “Kami minta yang mulia dengan proses pengerjaan yang berjalan, saya…

Reklamasi Teluk Jakarta untuk Cegah Banjir, Benarkah?

Proyek reklamasi teluk Jakarta terus menuai perdebatan hingga saat ini. Langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan izin reklamasi melalui surat keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera dinilai sebagai hal yang salah. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI), Riza Damanik…