UU Pilkada Hanya Untuk Kepentingan Elit
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Tigor Hutapea mengatakan bahwa UU Pilkada dibuat hanya untuk kepentingan elit karena kepala daerah akan dipilih tergantung dari kepentingan politik DRPD, bukan kepentingan rakyat. “Dalam pemerintahan ke depan seluruh peraturan, kebijakan, dan pelayanan pemerintah daerah akan lebih berpihak pada DPRD dan kalangannya,” kata Tigor setelah mengikuti aksi damai…