Dituduh Memicu Kepanikan Penumpang KRL, KAI laporkan Mahasiswa ke Polisi
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Rabu (7/1/14), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan seorang mahasiswa berinisial PP ke pihak Kepolisian Sektor Pancoran atas dugaan tindakan pengrusakan kaca kereta api. Kejadian tersebut berawal ketika PP yang saat itu tengah berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Depok mendengar teriakan. Teriakan tersebut memicu kepanikan penumpang lainnya termasuk PP, PP pun…