25 Korban Kekerasan dan Kriminalisasi Polda Metro Jaya akan Lapor ke Ombudsman dan Kompolnas

RILIS PERS NO.: 1290/SK-RILIS/XI/2015 Setelah sebelumnya Rabu, 4 November 2015 LBH Jakarta bersama Perwakilan Serikat Pekerja dan perwakilan korban kekerasan dan kriminalisasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (“Polda Metro Jaya”) berhasil mengadakan pertemuan dengan Pihak Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (“Komnas HAM”), akhirnya Komnas HAM Memberikan Jaminan Perlindungan dan Keamanan Terhadap 25 orang yang…

25 Korban Kriminalisasi Mendapatkan Jaminan Perlindungan dari Komnas HAM

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Setelah sebelumnya Rabu, 4 November 2015 LBH Jakarta bersama Perwakilan Serikat Pekerja dan perwakilan korban kekerasan dan kriminalisasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (“Polda Metro Jaya”) berhasil mengadakan pertemuan dengan Pihak Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (“Komnas HAM”), akhirnya Komnas HAM Memberikan Jaminan Perlindungan dan Keamanan Terhadap 25 orang yang ditetapkan sebagai tersangka…

Minimalisir Korban Salah Tangkap

Minimalisir korban salah tangkap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Yayasan Budaya Mandiri mengadakan diskusi Korban salah tangkap di posko Budaya Mandiri ( 31/10/2015). Dalam diskusi tersebut ternyata dampak langsung kepada korban salah tangkap biasanya kepada perempuan dan anak. “Ternyata dampak korban Salah tangkap banyak dirasakan langsung kepada ibu-ibu dan keluarga yang sangat rugi. Terbukti…

Cabut Pergub Pengancam Demokrasi

SIARAN PERS BERSAMA PERSATUAN RAKYAT JAKARTA Organisasi Masyarakat sipil yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Jakarta [PRJ] menolak dengan tegas adanya Peraturan Gubernur [Pergub] Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang disahkan pada 28 Oktober 2015. Pasalnya Pergub tersebut tidak saja telah mencederai hak asasi warga Negara…

Polisi Berupaya Basmi Perjuangan Buruh dengan Kriminalisasi

RILIS No: 1233/SK-RILIS/X/2015 Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) terhadap 2 orang pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta dan 23 orang buruh lintas serikat pekerja. Mereka menjadi korban kriminalisasi saat sedang melaksanakan aksi damai menuntut pembatalan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang…

Melawan Tindakan Brutal Polisi dan Kriminalisasi terhadap Buruh

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyerukan dukungan antikriminalisasi dan mendukung gerakan buruh. Pernyataan tersebut menyusul tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian ketika buruh menggelar aksi Jumat 30 Oktober 2015 di Istana Negara, Jakarta. Akibat insiden tersebut, LBH Jakarta mencatat sekitar 25 orang buruh ditangkap dan mengalami luka-luka. Menurut Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk sejatinya…

LBH Jakarta Mengecam Kebrutalan Polisi Menghadapi Aksi Buruh

Rilis Pers: 1232/SK-RILIS/X/2015 Jakarta, 30 Oktober 2015 – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mengecam kekerasan brutal yang dilakukan oleh polisi terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta, yakni Tigor Gempita Hutapea S.H. dan Obed Sakti Luitnan, S.H. , ketika mengawal aksi buruh di depan Istana Merdeka. Mereka dipukul dan diseret hingga keduanya mengalami…

Audiensi Desk Pidana Perburuhan dengan Komnas HAM

Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta bersama dengan beberapa anggota dari serikat buruh pada selasa 13 oktober 2015 melakukan audiensi dengan Komnas HAM mendorong advokasi lahirnya unit pidana perburuhan di kepolisian. Audiensi yang dilakukan di kantor Komnas HAM ini diterima oleh salah satu komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Dalam upaya penegakan hukum kasus-kasus di bidang pidana perburuhan yang…

Kriminalisasi Berawal dari Tim Penyidik

Koalisi Nasional Anti-Pemidanaan yang Dipaksakan beranggapan bahwa perlakukan kriminalisasi berawal dari tim penyidik kepolisian ketika meningkatkan status korban menjadi tersangka. “Seperti diketahui saat ini kriminalisasi bukan saja diberikan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan merambah ke semua sektor tani, buruh, masyarakat miskin, seniman, budayawan dan PNS,” ungkap tim Koalisi Ichsan Zikri di Makassar, Kamis. Dalam…

5 Poin Penting dari Kasus Adlun Fiqri

Adlun Fiqri, pria yang mengunggah video perilaku pungutan liar (pungli) oknum kepolisian di Ternate, Maluku Utara, memang sudah dibebaskan. Laporan terhadapnya juga sudah dicabut dari Polres Ternate. Namun kasus ini dinilai tidak cukup bila hanya sampai di sini. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berekspresi dan Tolak Kriminalisasi,…