Kriminalisasi, Alat untuk Membungkam Rakyat

Pada bulan Januari 2015,  awal pemerintahan Jokowi-JK, masyarakat sipil telah mengingatkan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian kepada Penyidik KPK, Komisioner KPK, Pegiat Anti Korupsi, Pejuang Buruh dan Masyarakat sipil lainnya. Namun hingga kini pada tahun 2016, ternyata tindakan kriminalisasi oleh kepolisian berlanjut  ditandai dengan dilimpahkannya kepengadilan kasus kriminalisasi yang menimpa Penyidik…

Lansia Korban Perbudakan Modern itu Tidak Mendapatkan Keadilan

“Keadilan masih belum bisa ditegakkan bagi mereka yang miskin, buta hukum, dan tertindas” Seorang kakek penjaga rumah, Abdul Munir (70) dan Istrinya (45), Mursikah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Cibinong (01/02). Oleh Majelis Hakim, mereka dinyatakan melanggar Pasal 167 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka dilaporkan oleh Irawati Batangtaris sang empunya…

Stop Pelemahan KPK: Hentikan Kriminalisasi Novel Baswedan !

Siaran Pers Kasus penganiayaan dan penembakan pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia yang dituduhkan kepada Novel Baswedan terus berlanjut. Peristiwa tersebut terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu sekitar 2004. Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara ke PN Bengkulu pada Jumat, 29 Januari 2016 dan telah dinyatakan lengkap. Patut disesalkan kasus…

Mengutuk Aksi Terorisme dan Pentingnya Menjaga Keseimbangan dalam Kontra-Terorisme

Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil Kami mengecam serangan terorisme di Sarinah Jakarta yang telah menimbulkan jatuhnya korban meninggal dan luka-luka, baik itu dari masyarakat maupun aparat keamanan (polisi). Aksi terorisme dengan dalih apapun adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Terorisme merupakan kejahatan serius yang menyerang sendi-sendi kemanusiaan dan rasa aman. Kami prihatin dan mengucapkan belasungkawa kepada…

Penggusuran Paksa Bukit Duri: Pemprov DKI Lakukan Kekerasan!

Siaran Pers Jakarta, 12 Januari 2015, LBH Jakarta mengecam keras tindakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) lakukan penggusuran paksa secara brutal dan sewenang-wenang kepada warga RT 11,12,15 RW 10 Bukit Duri, Jakarta Selatan dengan menggusur sebanyak 163 KK, 502 jiwa dan 97 bidang, meski surat yang menjadi dasar penggusuran tersebut masih disengketakan ke Pengadilan…

Kasus Senkon-Karta berulang Kembali terhadap Didit

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sangat kecewa dengan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus yang menjerat Didit Adi Priyatno. Bahwa dalam amar putusannya, Majelis Hakim memvonis Didit bersalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim…

Ibu Yosafat Histeris, Yakin Didit yang Divonis 5 Tahun Bukan Pembunuh Anaknya

Didit divonis 5 tahun penjara karena dinilai hakim terbukti menganiaya Yosafat Hutabarat hingga meninggal dalam kasus tawuran. Keluarga Yosafat justru yakin Didit bukan pelakunya. LBH Jakarta yang mengawal kasus ini meyakini bahwa Didit merupakan korban salah tangkap. Pasalnya dalam fakta persidangan muncul fakta-fakta bahwa Didit bukanlah pelakunya. Belum lagi ada dugaan Didit mengalami tindak kekerasan…

Diduga Salah Tangkap, Ibu Korban Pembunuhan minta Terdakwa Dibebaskan

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggelar konferensi pers perihal kasus salah tangkap yang menimpa Didit Aditianto di LBH Jakarta pada hari Minggu (03/01/2016). Didit yang merupakan warga Margahayu, Bekasi Timur, dituduh telah menghilangkan nyawa Yosafat Lais, warga Rawa Semut, pada saat terjadi tawuran antara warga Margahayu dan warga Rawa Semut pada hari Minggu, 21…

Ibu Korban & Ibu Terdakwa bersama Saksi-Saksi Ungkap Terjadinya Dugaan Salah Tangkap terhadap Didit

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Dugaan salah tangkap kembali menimpa seorang pemuda miskin bernama Didit yang dituduh menghilangkan nyawa korban Yosafat ketika terjadi tawuran antara warga Margahayu dengan Rawa Semut pada Minggu 21 Juni 2015 Pukul 01.30 di Jl. Chairul Anwar Bekasi. Beberapa saksi-saksi termasuk Didit mendapatkan penyiksaan dari Polisi Polres Bekasi sejak saat penangkapan dan dipaksa membuat pengakuan…

LBH Jakarta terus Dorong Lahirnya Akses Keadilan untuk Buruh

Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta memberikan masukan kepada Kepolisian Republik Indonesia tentang Desk Pidana Perburuhan, Selasa (15/12). Masukan tersebut didasarkan pada pentingnya Desk Pidana Perburuhan karena selama ini banyak problem di internal Kepolisian dalam menanggapi laporan dari buruh. LBH Jakarta bersama–sama dengan jaringan buruh dan serikat pekerja memandang selama ini banyak kasus pidana perburuhan yang justru diselesaikan…